Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Rabu, 24 November 2010
, Posted by Selamat Datang di Desa Cabbeng at 05.43
Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cabbeng
Ketua :ANDI SALEWANGENG
Sekretaris : Drs. JUFRI
Anggota :
1. Darwis, S.Pd., M.Pd.
2. H. Muh. Amin Supu
3. Muh. Rijal
4. Rafiq Bakri, S.Ag.
TUGAS DAN FUNGSI
BPD mempunyai tugas dan wewenang mengayomi, legislasi, mengawasi, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa.
Sekarang ini mempunyai 0 komentar: