Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Rabu, 24 November 2010
, Posted by Selamat Datang di Desa Cabbeng at 05.43
Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cabbeng
Ketua :ANDI SALEWANGENG
Sekretaris : Drs. JUFRI
Anggota :
1. Darwis, S.Pd., M.Pd.
2. H. Muh. Amin Supu
3. Muh. Rijal
4. Rafiq Bakri, S.Ag.
TUGAS DAN FUNGSI
BPD mempunyai tugas dan wewenang mengayomi, legislasi, mengawasi, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa.
DESA CABBENG



Sekarang ini mempunyai 0 komentar: